Penulis: kalanganatas

  • Prabowo Gandeng Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, pengembangan industri strategis, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo bersama sekitar 250 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta 400 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melaporkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mencapai hampir Rp2.000 triliun selama dua tahun pertama pemerintahan Prabowo. Menurut Anindya, capaian tersebut mencerminkan kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian nasional. Investasi domestik dinilai berperan penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus membuka peluang pengembangan industri dan penciptaan lapangan kerja.

    Selain investasi, pemerintah menggandeng dunia usaha untuk menyiapkan generasi pemimpin melalui P3MDI. Program tersebut memberikan pembinaan intensif selama sembilan bulan kepada ratusan generasi muda yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan memiliki pengalaman kerja.

    Anggota Kadin Indonesia James Riyadi mengapresiasi perhatian Presiden terhadap pembangunan manusia sebagai fondasi kemajuan ekonomi dan bangsa. James mengatakan pengembangan kompetensi dan karakter kepemimpinan merupakan investasi jangka panjang yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

    Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Bidang Pangan Indonesia Mulyadi Jayabaya. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah.

    “Mari kita bersama-sama antara swasta dengan pemerintah karena Kadin sebagai mitra,” kata Mulyadi.

    Pertemuan tersebut turut membahas pengembangan industri masa depan, termasuk kendaraan listrik, energi terbarukan, dan pusat data yang berpotensi meningkatkan penggunaan komponen lokal.

    Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu memperkuat investasi produktif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kapasitas SDM, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Keberhasilan kerja sama tersebut akan bergantung pada realisasi investasi, kesinambungan pembinaan tenaga kerja, dan kemampuan industri nasional menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan demikian, sinergi pemerintah dan pengusaha tidak hanya diarahkan pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga penguatan fondasi pembangunan nasional dalam jangka panjang secara lebih merata. (*)

  • Pemerintah dan Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Ekonomi Nasional

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah dan dunia usaha dalam membangun kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Kita akan berjaya bukan hanya kalau pengusahanya bersatu, tetapi kalau pengusaha dan Pemerintah bersama-sama, juga dengan BUMN, itu yang namanya Indonesia Incorporated,” ujar Airlangga.

    Airlangga juga mendorong keterlibatan perusahaan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui program magang nasional.

    “Dan saya minta beberapa perusahaan APINDO untuk ikut mendaftar,” katanya,

    Pihaknya juga menegaskan pentingnya partisipasi dunia usaha dalam memperluas kesempatan kerja dan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten.

    Pemerintah bersama kalangan pengusaha terus memperkuat sinergi strategis untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

    Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat investasi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat secara luas.

    Optimisme terhadap kemitraan tersebut turut disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Oktober 2026, Anindya menekankan bahwa investasi domestik turut memperkuat ketahanan ekonomi.

    “Nah ini kami lihat bisa membuat sekali lagi daya tahan kita justru semakin kuat,” ujarnya.

    Anindya juga menegaskan komitmen pengusaha untuk mengembangkan sektor-sektor strategis masa depan.

    “Bukan saja untuk industri-industri yang sekarang, tapi industri masa depan,” katanya, merujuk pada peluang pengembangan kendaraan listrik, energi terbarukan, dan pusat data yang berpotensi meningkatkan penggunaan komponen lokal.

    Menurut Anindya, kontribusi sektor swasta sangat menentukan arah perekonomian nasional.

    “Ekonomi kerakyatan sudah berjalan di dunia usaha,” ungkapnya, seraya mendorong pengusaha daerah dan pelaku usaha menengah agar tumbuh bersama serta meningkatkan kapasitas bisnisnya.

    Ia turut menyampaikan optimisme terhadap daya tahan ekonomi Indonesia dengan menyebut, “Indonesia continues to be the bright spot.” Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan dunia usaha terhadap peluang pertumbuhan nasional di tengah tantangan global.

    Melalui kolaborasi berkelanjutan, pemerintah dan pengusaha diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, mempercepat industrialisasi, serta menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga momentum pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

  • Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

    *) Oleh : Desi Astuti

    Ketahanan ekonomi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kemampuan dunia usaha menjaga produksi, investasi, perdagangan, dan lapangan kerja. Di tengah ketidakpastian geopolitik, perubahan harga energi, serta gangguan rantai pasok global, pemerintah dan pengusaha perlu memperkuat kerja sama. Pemerintah berperan menyiapkan arah kebijakan, infrastruktur, dan kepastian berusaha. Sementara itu, pelaku usaha menggerakkan kegiatan ekonomi serta membuka peluang pertumbuhan di berbagai daerah. Kolaborasi yang konsisten menjadi salah satu cara menjaga daya tahan ekonomi sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat. Langkah ini membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Di tengah gejolak harga energi, tekanan perdagangan, dan volatilitas pasar keuangan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sekaligus mendorong sektor produktif. Airlangga menyebut perekonomian Indonesia menunjukkan daya tahan, tercermin dari inflasi yang terkendali, aktivitas manufaktur yang ekspansif, pertumbuhan kredit, dan cadangan devisa yang memadai. Pemerintah juga mendorong penguatan ketahanan energi, yang membutuhkan investasi, teknologi, dan kesiapan pelaku usaha. Kerja bersama diperlukan agar hasilnya berkelanjutan dan merata.

    Kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui iklim investasi yang sehat. Pengusaha membutuhkan kepastian regulasi, perizinan yang jelas, infrastruktur memadai, dan penegakan aturan yang konsisten. Di sisi lain, investasi diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah menempatkan hilirisasi, pengembangan kawasan industri, serta industri padat karya sebagai bagian dari strategi meningkatkan nilai tambah. Dengan pengolahan bahan baku di negeri, manfaat sumber daya Indonesia diharapkan tidak hanya dinikmati pelaku industri besar, tetapi juga pekerja dan masyarakat di daerah. Kepastian tersebut penting untuk keputusan investasi jangka panjang.

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menegaskan kesiapan Kadin menjadi mitra pemerintah menghadapi tantangan global. Ia menilai pertumbuhan daerah tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah, tetapi juga investasi, kreativitas, dan inisiatif pengusaha. Dunia usaha dapat membantu mempercepat pembangunan, memperluas pasar produk lokal, serta menghubungkan potensi daerah dengan pasar nasional dan global.

    Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bidang penting. UMKM menopang ekonomi masyarakat karena tersebar hingga desa dan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan modal, kualitas produk, pemanfaatan teknologi, dan akses pasar. Pemerintah dapat memperluas pembiayaan, pendampingan, pelatihan, serta kemudahan perizinan. Perusahaan besar, perbankan, ritel, dan platform digital dapat membantu membuka pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan rantai pasok. Dengan dukungan itu, UMKM berpeluang tumbuh mandiri, produktif, dan berdaya saing. Pendekatan tersebut membantu memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Peran lembaga keuangan penting untuk menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan pelaku usaha. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menekankan perlunya sinergi agar likuiditas perbankan tersalurkan menjadi pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas. Menurut Destry, pembiayaan perlu mendukung ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Artinya, ketahanan ekonomi tidak cukup ditopang dana yang tersedia di sistem keuangan. Pembiayaan perlu menjangkau kegiatan produktif, termasuk usaha kecil yang membutuhkan modal kerja maupun investasi peralatan. Langkah ini membutuhkan koordinasi erat seluruh pemangku kepentingan.

    Kolaborasi juga perlu memperkuat rantai pasok domestik. Ketergantungan pada bahan baku dan komponen impor membuat produksi rentan ketika perdagangan internasional terganggu. Pemerintah dan pengusaha dapat memetakan kebutuhan industri, mengembangkan pemasok lokal, memperbaiki logistik, serta mendorong riset dan pemanfaatan teknologi. Kerja sama perlu disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan sesuai kebutuhan industri. Dengan tenaga kerja kompeten dan pemasok domestik yang kuat, perusahaan memiliki sumber produksi beragam. Daerah pun berpeluang masuk ke rantai nilai industri dan memperoleh manfaat ekonomi lebih besar. Upaya itu juga mengurangi risiko gangguan pasokan domestik.

    Keberhasilan kemitraan pemerintah dan pengusaha juga perlu diukur dari dampaknya bagi masyarakat. Pertumbuhan investasi perlu diikuti pekerjaan yang layak, produktivitas, pemerataan kesempatan usaha, dan peningkatan kesejahteraan. Pemerintah perlu menjaga konsistensi kebijakan serta membuka dialog transparan. Dunia usaha perlu menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab, mematuhi aturan, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan maupun sosial. Kolaborasi bukan berarti menghilangkan perbedaan kepentingan, melainkan menyediakan ruang untuk mencari solusi bersama. Jika dijalankan berkelanjutan, kemitraan tersebut dapat menjadi fondasi bagi ekonomi Indonesia yang tangguh, inklusif, dan siap menghadapi perubahan. Manfaatnya perlu dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.

    Pemerintah dan dunia usaha selalu berupaya memperkuat kolaborasi dalam menghadapi transformasi ekonomi digital dan transisi energi. Pemanfaatan teknologi dalam proses produksi, perdagangan, dan pelayanan publik dapat meningkatkan efisiensi sekaligus membuka peluang usaha baru. Pengembangan energi terbarukan juga membutuhkan dukungan investasi swasta, inovasi teknologi, serta regulasi yang memberikan kepastian bagi investor. Melalui kerja sama yang semakin erat, Indonesia memiliki peluang memperkuat fondasi ekonominya, meningkatkan daya saing nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap dinamika ekonomi global.

    )* Pengamat Bidang Ekonomi

  • Bersama Pemerintah dan Pengusaha Dorong Industri Masa Depan untuk Ekonomi Rakyat

    Oleh: Ricky Rinaldi*)

    Transformasi struktural perekonomian nasional menuju era modern yang mandiri dan berdaya saing global menuntut keberanian bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan besar melalui pengembangan sektor industri masa depan yang berkelanjutan, inklusif, dan bernilai tambah tinggi. Di tengah arus disrupsi teknologi digital, transisi energi hijau, serta ketatnya persaingan rantai pasok global, pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi bisa hanya bertumpu pada pola ekstraktif konvensional yang sekadar mengandalkan ekspor bahan mentah tanpa pengolahan lanjutan di dalam negeri. Diperlukan sinergi yang kokoh, terarah, dan berkesinambungan antara kebijakan strategis pemerintah, kepastian regulasi fiskal, serta agresivitas modal penanaman dari dunia usaha swasta. Kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta dalam membangun ekosistem industri masa depan terbukti menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, menciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas, serta memastikan pemerataan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat di berbagai penjuru Nusantara.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan para pelaku usaha domestik maupun global guna mempercepat realisasi penanaman modal di sektor-sektor industri masa depan. Menurutnya, fokus hilirisasi nasional tidak hanya terbatas pada komoditas pertambangan mineral seperti nikel, tembaga, dan bauksit, melainkan telah diperluas secara masif ke sektor perkebunan strategis, kelautan, serta ekosistem industri manufaktur kendaraan listrik dan energi terbarukan. Kebijakan pemberian insentif fiskal yang tepat sasaran, penyederhanaan perizinan melalui sistem digital terintegrasi Online Single Submission, serta jaminan kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan para investor jangka panjang di Indonesia.

    Rosan menjelaskan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi terus mendorong agar setiap megaproyek industri masa depan yang masuk ke tanah air diwajibkan untuk menjalin kemitraan inti-plasma yang erat dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal di daerah. Sinergi ini memastikan bahwa masuknya modal investasi berskala besar tidak berjalan secara eksklusif, melainkan bertindak sebagai lokomotif penggerak yang mendistribusikan nilai tambah ekonomi secara adil hingga ke tingkat pelaku usaha di akar rumput. Selain itu, pelibatan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan vokasi terintegrasi memastikan bahwa proses transfer teknologi berjalan efektif dan mendatangkan manfaat langsung bagi peningkatan taraf hidup serta pendapatan masyarakat di sekitar kawasan industri.

    Langkah percepatan pembangunan ekosistem industri masa depan ini berjalan selaras dengan penguatan stabilitas fiskal dan pengelolaan makroekonomi yang prudent. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN terus dioptimalkan sebagai instrumen peredam kejutan (shock absorber) sekaligus katalisator pembiayaan pembangunan infrastruktur pendukung industri strategis. Menurutnya, pemerintah memberikan dukungan penuh melalui penyediaan insentif pembiayaan hijau (green financing), pengurangan pajak bagi industri padat karya berteknologi tinggi, serta penguatan jaring pengaman sosial untuk memastikan transisi ekonomi menuju industri hijau berjalan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat lapisan bawah.

    Suahasil memaparkan bahwa sinergi kebijakan fiskal yang disiplin dan bauran insentif investasi yang menarik berhasil menjaga tingkat kepercayaan lembaga pembiayaan serta investor internasional terhadap ketahanan fundamental ekonomi Indonesia. Koordinasi lintas sektor yang solid dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjamin ketersediaan likuiditas nasional serta memperkuat benteng pertahanan sistem keuangan di tengah dinamika ketidakpastian pasar global yang masih terus berlangsung. Kebijakan pengelolaan anggaran yang sehat ini memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk terus memperluas ekspansi kapasitas produksi mereka di dalam negeri.

    Selain itu, penguatan sektor industri masa depan juga ditopang oleh kesiapsiagaan pembinaan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya terus menerjunkan program pendampingan intensif agar pelaku UMKM lokal dapat bertransformasi menjadi bagian integral dari rantai pasok global industri modern. Menurutnya, pelatihan digitalisasi pemasaran, peningkatan standardisasi mutu produk, serta kemudahan akses permodalan murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi pilar penting agar pelaku usaha kecil siap menyongsong era industri masa depan yang berbasis inovasi dan keandalan teknologi.

    Maman menjelaskan bahwa integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri modern membuka peluang pasar yang jauh lebih luas dan stabil bagi produk-produk lokal. Kemitraan strategis ini memosisikan UMKM bukan lagi sekadar sebagai pengrajin skala kecil yang rentan terhadap gejolak pasar, melainkan sebagai pemasok komponen pendukung dan penyedia jasa logistik yang diakui kualitasnya oleh standar industri internasional.

    Langkah terpadu pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong industri masa depan merupakan manifestasi nyata dari komitmen mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan ekonomi rakyat. Penguatan hilirisasi investasi yang inklusif, kedisiplinan pengelolaan fiskal negara, pemberdayaan UMKM yang berdaya saing, serta kolaborasi lintas sektor yang harmonis adalah rangkaian pilar terpadu yang saling mengokohkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa roda pembangunan nasional terus berputar stabil dan kemandirian bangsa semakin kokoh.

    *) Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Pemerintah Siapkan Koperasi Merah Putih Perluas Akses Layanan Kesehatan

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu sarana untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa. Melalui pengembangan klinik pratama dan apotek desa, koperasi diharapkan dapat mendekatkan layanan pemeriksaan kesehatan serta ketersediaan obat kepada warga, sekaligus melengkapi fasilitas kesehatan yang telah ada.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pengembangan layanan kesehatan melalui koperasi perlu diintegrasikan dengan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Langkah ini penting agar fasilitas baru tidak berjalan sendiri, melainkan memperkuat jaringan pelayanan kesehatan di tingkat desa.

    “Kesuksesan dari Koperasi Merah Putih untuk memberikan layanan kesehatan ini adalah bagaimana kita bisa mengintegrasikan layanan yang dimiliki oleh Kementerian Desa (Poskesdes) dan layanan yang dimiliki oleh Pustu,” ujar Budi.

    Budi juga menjelaskan, Poskesdes telah tersedia di sekitar 85 ribu desa, sementara Pustu berada di sekitar 60 ribu desa. Karena itu, koordinasi antarfasilitas diperlukan agar layanan klinik koperasi bersifat saling melengkapi, termasuk dalam rujukan dan penyediaan produk kesehatan. Pemerintah juga membuka peluang bagi apotek dan klinik di wilayah perkotaan untuk memperluas distribusi layanan maupun produk hingga ke desa.

    Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Pada 30 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa klinik yang dikembangkan Koperasi Merah Putih dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sepanjang memenuhi persyaratan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

    “Kalau Koperasi Desa Merah Putih menyediakan klinik sesuai syarat-syarat FKTP, bisa dong melayani. Jadi syarat-syarat itu harus dipenuhi,” kata Prihati.

    Persyaratan tersebut mencakup perizinan operasional, izin praktik tenaga medis, kelengkapan fasilitas, serta standar mutu pelayanan.

    Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan bahwa koperasi desa dirancang memiliki gerai obat dan klinik kesehatan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh obat dan layanan kesehatan lebih dekat dari tempat tinggalnya.

    Pemerintah terus mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pengembangan layanan kesehatan koperasi berjalan sesuai regulasi, memiliki tenaga kesehatan yang kompeten, serta memenuhi standar keselamatan pasien..

  • Koperasi Merah Putih Perluas Akses Obat dengan Pengawasan Keamanan

    Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan dan layanan kesehatan. Pemerintah menyiapkan dukungan regulasi sekaligus memastikan aspek keamanan, mutu, dan kelayakan layanan tetap menjadi perhatian utama.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya memberikan diskresi terkait fasilitas penyimpanan obat di gerai koperasi. Kebijakan tersebut tetap mensyaratkan pemisahan tempat penyimpanan obat dari makanan maupun bahan baku lainnya.

    Taruna menjelaskan, saat ini sebanyak 107 Koperasi Merah Putih telah menjual obat-obatan, dengan jenis terbatas pada obat bebas yang lazim ditemukan di warung dan supermarket. Apabila ingin mengembangkan layanan menjadi apotek, koperasi perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta memenuhi ketentuan distribusi melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF).

    Pemerintah memperkirakan gerai obat dapat dikembangkan hingga sekitar 83.000 koperasi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan, memperoleh obat untuk penanganan awal keluhan ringan.

    “Kita memfasilitasi koperasi merah putih khususnya yang berinisiatif membuka gerai-gerai obat yang perkiraannya disiapkan sampai 83.000 koperasi se-Indonesia. Jadi dengan demikian ada dasar hukumnya, ke dasar hukum itu bisa membuka pelayanan ke seluruh negeri kita,” jelas Taruna.

    Ia menegaskan, perluasan akses tersebut tidak berarti mengurangi standar pengawasan. BPOM bersama Kementerian Kesehatan tetap mengawal mutu, keamanan, dan khasiat obat yang dipasarkan melalui gerai koperasi.

    Di sisi layanan kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih juga direncanakan memiliki unit usaha klinik pratama dan apotek. Sejumlah proyek percontohan telah dilakukan untuk menguji model bisnis layanan tersebut sebelum diterapkan lebih luas.

    “Sudah ada pembahasan memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik,” kata Budi.

    Menurut Budi, klinik koperasi dirancang menggunakan model bisnis seperti klinik swasta. Layanan tersebut nantinya berpeluang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

    Dengan pengawasan lintas lembaga dan pemenuhan standar layanan, pengembangan unit kesehatan koperasi diharapkan memperkuat jangkauan pelayanan dasar. Kehadirannya sekaligus menjadi upaya pemerintah mendekatkan akses obat dan layanan kesehatan kepada masyarakat di berbagai daerah. (*)

  •                       Koperasi Merah Putih Perlu Menjamin Akses Obat yang Aman dan Terjangkau                     

    Oleh : Antonius Utomo

    Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memperluas pemerataan kebutuhan dasar hingga tingkat desa dan kelurahan. Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga sarana pelayanan yang mendekatkan obat kepada masyarakat. Melalui gerai obat, koperasi berpeluang membantu warga memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau, terutama di wilayah yang jauh dari apotek maupun fasilitas kesehatan.

    Akses terhadap obat merupakan bagian penting dari peningkatan kesejahteraan. Keberadaan gerai obat koperasi dapat menjadi alternatif distribusi sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan obat yang sesuai kebutuhan.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan rencana melengkapi koperasi dengan gerai obat dan klinik kesehatan desa. Pengembangan itu diarahkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan agar jangkauan pelayanan kesehatan di perdesaan semakin luas.

    Pemerintah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai KDKMP setelah rapat koordinasi yang melibatkan Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan sejumlah lembaga terkait. Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesepakatan tersebut diharapkan membantu masyarakat di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik yang mudah dijangkau. Dalam rapat itu turut dibahas perluasan rencana penyediaan obat dari 107 koperasi menjadi sekitar 8.000 hingga 10.000 gerai. Angka tersebut merupakan sasaran yang dibahas pemerintah, sehingga pelaksanaannya tetap memerlukan kesiapan dan tindak lanjut.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan terkait gudang penyimpanan, dengan ketentuan tempat penyimpanan obat harus terpisah dari makanan dan bahan baku. Taruna juga menekankan pentingnya kerja sama distribusi dengan pihak yang memiliki pengalaman di bidang farmasi, termasuk Kimia Farma. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa kemudahan akses harus berjalan bersama standar pengelolaan yang melindungi mutu produk. Perluasan gerai tidak boleh mengaburkan perbedaan antara usaha ritel umum dan pelayanan kefarmasian yang memiliki persyaratan khusus.

    Pengawasan menjadi unsur utama agar kehadiran gerai obat benar-benar memberi manfaat. BPOM mendapat tugas pengawalan, pendampingan, asistensi, dan pengawasan produk di lingkungan KDKMP sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026. Dengan koordinasi lintas sektor, pengawasan dapat dilakukan sejak tahap pemenuhan persyaratan hingga penanganan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Masyarakat pun memperoleh perlindungan yang lebih baik sebagai konsumen.

    Setiap obat yang dijual harus berasal dari jalur distribusi resmi, memiliki izin edar, dan disimpan sesuai petunjuk pada kemasan. Pengelola perlu memeriksa kondisi kemasan, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kesesuaian jumlah barang saat penerimaan. Obat harus ditempatkan terpisah dari bahan pangan, bahan kimia, dan barang lain yang berpotensi memengaruhi kualitasnya. Pencatatan stok secara tertib membantu koperasi menerapkan prinsip barang yang lebih dahulu kedaluwarsa harus lebih dahulu dikeluarkan, sekaligus memudahkan penelusuran apabila ada penarikan produk.

    Kualitas sumber daya manusia turut menentukan keberhasilan program. Pengelola koperasi perlu memperoleh pelatihan tentang klasifikasi obat, penyimpanan, pencatatan, pemeriksaan kedaluwarsa, dan prosedur menangani produk rusak. Mereka juga harus memahami batas kewenangan dalam memberikan informasi kepada pembeli. Gerai koperasi bukan tempat untuk mendiagnosis penyakit atau menggantikan konsultasi tenaga kesehatan. Untuk obat bebas terbatas, informasi peringatan dan aturan pakai harus disampaikan secara benar. Obat keras yang memerlukan resep, narkotika, dan psikotropika tidak boleh diperlakukan seperti barang dagangan umum dan harus mengikuti ketentuan khusus.

    Dari sisi harga, koperasi memiliki peluang membangun pengadaan terkoordinasi dan kemitraan dengan distributor resmi agar biaya penyaluran lebih efisien. Penyediaan obat generik yang memenuhi standar dapat memperluas pilihan masyarakat dengan harga lebih ekonomis. Kualitas, keaslian, khasiat, ketersediaan, dan informasi produk harus tetap dijaga. Harga perlu ditampilkan secara transparan sehingga anggota koperasi dan warga mengetahui biaya yang harus dibayar. Pengadaan juga sebaiknya menyesuaikan pola kebutuhan setempat agar stok tidak menumpuk atau justru kosong ketika diperlukan.

    Gerai obat perlu terhubung dengan puskesmas, klinik, apotek berizin, dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing. Hubungan ini membantu masyarakat memperoleh arahan ketika keluhan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Warga dengan gejala berat, kondisi yang memburuk, atau keluhan berulang harus diarahkan untuk mencari pertolongan profesional, bukan hanya membeli obat. Kerja sama tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi penggunaan obat secara rasional, pencegahan penyakit, dan pentingnya mengikuti aturan pakai. Dengan demikian, koperasi berfungsi sebagai penghubung akses, bukan pengganti sistem pelayanan kesehatan.

    KDKMP berpeluang menjadi bagian dari upaya pemerataan akses obat di Indonesia. Keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah gerai atau banyaknya produk yang tersedia, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat: obat mudah diperoleh, harganya wajar, mutunya terjamin, dan penggunaannya tetap aman. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, BPOM, Kementerian Kesehatan, mitra farmasi, serta pengelola koperasi perlu dijaga agar kebijakan berjalan konsisten. Dengan tata kelola profesional, pengawasan berkelanjutan, dan edukasi yang memadai, koperasi dapat memperkuat ekonomi desa sekaligus mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Koperasi Merah Putih Mendekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Desa

    *) Oleh: Arif Farhan Kusuma

    Akses terhadap layanan kesehatan yang dekat, terjangkau, dan bermutu masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, terutama warga desa dan wilayah yang jauh dari pusat pelayanan medis. Jarak menuju fasilitas kesehatan, keterbatasan tenaga medis, serta biaya transportasi kerap membuat pemeriksaan dan pengobatan tertunda. Karena itu, rencana menghadirkan klinik pratama di gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih patut dilihat sebagai langkah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat fungsi koperasi dalam kehidupan masyarakat. Integrasi klinik, apotek, dan layanan koperasi berpotensi mendekatkan kebutuhan dasar warga dalam satu ekosistem yang mudah dijangkau. Terlebih, peluang penggunaan BPJS Kesehatan dapat membuat layanan tersebut semakin inklusif sepanjang seluruh persyaratan dan standar pelayanan dipenuhi.

    Gagasan ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan fasilitas kesehatan hadir lebih dekat melalui jaringan Kopdes Merah Putih. Presiden menyampaikan rencana menghadirkan klinik di setiap gerai koperasi, termasuk dukungan layanan kesehatan jarak jauh atau telemedicine bagi masyarakat di daerah. Fasilitas tersebut penting karena persoalan kesehatan di wilayah terpencil bukan semata-mata ketiadaan layanan, melainkan juga hambatan geografis untuk memperoleh konsultasi dan penanganan awal. Dengan dukungan teknologi, masyarakat berpeluang berkonsultasi tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh ke kota. Telemedicine pun harus ditopang jaringan komunikasi memadai, tenaga kesehatan kompeten, perlindungan data pasien, dan mekanisme rujukan yang jelas.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pembahasan pemanfaatan klinik Kopdes telah dilakukan, termasuk melalui sejumlah proyek percontohan untuk menguji model bisnis yang tepat. Klinik tersebut dirancang sebagai klinik pratama dengan model operasional menyerupai klinik swasta, bukan menggantikan fungsi puskesmas yang menjalankan pelayanan pemerintah sesuai ketentuan. Budi juga menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan nantinya dapat memanfaatkan layanan klinik maupun membeli obat di apotek Kopdes apabila skema dan persyaratannya terpenuhi. Penjelasan ini menempatkan klinik koperasi sebagai tambahan pilihan fasilitas kesehatan, bukan pengganti jaringan pelayanan yang sudah ada. Dengan demikian, pengembangan unit kesehatan Kopdes dapat melengkapi peran puskesmas, klinik swasta, dan fasilitas kesehatan lainnya.

    Peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi aspek penting dalam rencana tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan klinik Kopdes dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional apabila memenuhi persyaratan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Persyaratan itu mencakup perizinan operasional, praktik tenaga medis, ketersediaan fasilitas, dan mutu layanan, sehingga status sebagai bagian dari koperasi tidak otomatis menjadikan klinik mitra BPJS. Prihati juga menegaskan bahwa kehadiran klinik Kopdes tidak mengharuskan peserta berpindah fasilitas kesehatan yang telah dipilih. Ketentuan ini menjaga kesinambungan layanan JKN sekaligus memberi ruang bagi klinik baru untuk bergabung sesuai standar yang berlaku.

    Di samping itu, klinik dan apotek Kopdes berpotensi memperkuat ekonomi lokal apabila dikelola dengan tata kelola yang sehat. Ketersediaan obat dan pemeriksaan dasar di tingkat desa dapat mengurangi waktu serta biaya perjalanan warga, sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru yang melibatkan tenaga kesehatan dan rantai pasok farmasi. Koperasi dapat berperan sebagai pengelola unit usaha, tetapi keputusan medis, standar profesi, keselamatan pasien, dan pengawasan obat harus tetap mengikuti regulasi kesehatan. Pemisahan antara kepentingan bisnis dan kewenangan profesional penting agar orientasi keuntungan tidak mengalahkan kebutuhan pasien. Dengan pengelolaan transparan, layanan kesehatan dapat menjadi manfaat sosial sekaligus kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar.

    Lebih jauh, kehadiran klinik Kopdes Merah Putih juga berpotensi menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan pelayanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Selama ini, masyarakat di daerah terpencil kerap menghadapi keterbatasan pilihan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga medis yang belum merata, serta akses obat-obatan yang tidak selalu mudah dijangkau. Melalui jaringan koperasi yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, pemerintah memiliki peluang membangun titik pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat. Apabila didukung pemetaan kebutuhan kesehatan setiap wilayah, keberadaan klinik tersebut dapat membantu mempercepat pemeriksaan awal, konsultasi medis, dan penanganan keluhan kesehatan dasar.

    Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi kesenjangan akses antarwilayah dan memastikan fasilitas beroperasi sesuai kebutuhan. Dengan indikator terukur, pengembangan klinik Kopdes dapat diperbaiki berdasarkan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar target pembangunan fisik. Selain itu, integrasi layanan kesehatan dengan koperasi diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan klinik dan apotek dapat melibatkan tenaga kesehatan lokal, memperkuat distribusi obat, serta membuka peluang aktivitas ekonomi baru di tingkat desa.

    Klinik pratama Kopdes Merah Putih yang berpeluang melayani peserta BPJS Kesehatan merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan dasar sekaligus memperluas manfaat koperasi. Pemerintah memastikan setiap klinik didukung tenaga profesional, fasilitas layak, ketersediaan obat, dan sistem rujukan efektif. Keberhasilan inisiatif ini ditentukan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan warga, khususnya mereka yang menghadapi hambatan geografis dan ekonomi untuk memperoleh layanan kesehatan. Jika dirancang secara terukur dan diawasi konsisten, klinik Kopdes dapat menjadi pelengkap sistem kesehatan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.

    *) Pengamat Kebijakan Sosial

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Karhutla dan Tindak Korporasi Bermasalah

    JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemantauan kawasan rawan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dan korporasi. Langkah ini bertujuan mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan hutan.
    Pengawasan dilakukan melalui patroli lapangan, pemantauan titik panas (hotspot), pemanfaatan citra satelit, dan pemeriksaan wilayah konsesi perusahaan. Pemerintah juga memperkuat sarana pemadaman serta koordinasi lintas instansi untuk mencegah api meluas, terutama di kawasan gambut.
    Kapolri Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penanganan perkara karhutla oleh Polri mencakup pelaku perorangan dan korporasi. Sebanyak 13 polda telah menangani 286 laporan polisi terkait perorangan dengan luas lahan terbakar mencapai 5.856 hektare. Dari perkara tersebut, polisi menetapkan 243 orang sebagai tersangka.
    “Terkait penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, terdapat 13 polda yang menangani perkara perorangan dengan total 286 laporan polisi. Luas lahan yang terbakar mencapai 5.856 hektare dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang,” ujar Suyudi.
    Selain penindakan terhadap individu, pemerintah memperketat pengawasan korporasi yang diduga melanggar ketentuan lingkungan. Pemeriksaan mencakup kewajiban pencegahan kebakaran, ketersediaan sarana pemadam, sistem deteksi dini, serta kepatuhan terhadap perizinan.
    Penegakan hukum juga diikuti kewajiban pemulihan kawasan terdampak. Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak menegaskan bahwa hutan lindung dan kawasan konservasi yang terbakar harus dikembalikan sesuai fungsi semula dan tidak boleh dialihfungsikan.
    “Kalau kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi, kawasan tersebut tidak boleh dialihfungsikan. Kawasan itu harus dihutankan kembali,” ujar Barita.
    Barita menjelaskan, pengelolaan kawasan pascakebakaran mengikuti kewenangan kementerian terkait. Karena itu, pemerintah harus memastikan pemulihan berjalan sesuai status dan peruntukan kawasan serta mencegah pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan aturan.
    Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan masyarakat, dan merusak habitat satwa liar. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat.
    Melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, serta pemulihan lingkungan, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai hukum dan mencegah terulangnya kebakaran. Langkah ini sekaligus memperkuat tanggung jawab korporasi, menjaga kelestarian ekosistem, melindungi masyarakat dari dampak asap, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

  • Pemerintah Awasi Lahan Bekas Karhutla untuk Cegah Kebakaran Berulang

    Pekanbaru, – Pemerintah bersama aparat keamanan memperkuat pengawasan terhadap kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pembakaran berulang sekaligus memastikan kawasan rawan tetap terpantau. Polda Riau telah menyiapkan pengawasan terhadap 260 lokasi yang dipasangi plang peringatan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

    Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik rawan untuk memastikan plang peringatan tidak dirusak serta mencegah masyarakat kembali melakukan pembakaran lahan.

    “Saya sudah berdiskusi dengan Panglima (Pandam XIX/Tuanku Tambusai) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kita sudah menempatkan beberapa orang dari mulai Polri, TNI, terus pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat yang rawan,” kata Arman.

    Ia menjelaskan, pengawasan melibatkan unsur komando distrik militer (Kodim), komando rayon militer (Koramil), kepolisian sektor (Polsek), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Setiap lokasi diawasi oleh unsur terkait agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

    Dalam penanganan kasus karhutla, kepolisian juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Arman menyebut sebagian pelaku pembakaran di kawasan perbatasan merupakan masyarakat setempat.

    “Yang kita lakukan penyidikan, ada sebagian di area korporasi. Namun setelah kita lakukan proses, ternyata yang melakukan pembakaran adalah masyarakat yang berbatasan dengan pemilikan korporasi,” ujarnya.

    Meski demikian, Polda Riau menegaskan tidak mengesampingkan dugaan keterlibatan korporasi. Laporan masyarakat maupun informasi yang beredar di media sosial tetap menjadi bahan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Arman menambahkan, pemasangan plang diprioritaskan pada kawasan di luar batas resmi perusahaan atau Hak Guna Usaha (HGU), khususnya area perbatasan yang rawan terbakar karena dianggap sebagian masyarakat sebagai lahan tidak bertuan.

    Melalui pengawasan terpadu, pemasangan plang peringatan, dan penegakan hukum, pemerintah berharap pencegahan karhutla dapat berjalan lebih efektif. Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar kawasan rawan terlindungi dan kebakaran tidak kembali terjadi. (*)